SAAT DIKONFIRMASI , KEPALA DINAS INSPEKTORAT LUBUKLINGGAU DIGUDA PILIH BUNGKAM


LUBUKLINGGAU, TINTAKEBEBASAN.COM - Sangat  di sayangkan ulah kepala dinas inspektorat kota Lubuklinggau resta Irawan bukanya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat khususnya awak media yang mencari berita terkait adanya’ indikasi diduga janggal penggunaan anggaran didinas inspektorat Lubuklinggau, pilih Bungkam saat di Konfirmasi dipertanyakan perihal Anggaran kegiatan tahun 2023 yang direalisasikan melalui via WhatsApp selasa 2 juli 2024 pukul 07:42 .


Pantauan wartawan dan hasil investigasi dan dokumen yang dimiliki ada tujuh intim kegiatan yang ada di dinas inspektorat Lubuklinggau diduga janggal dari sistem pengelolaannya sehingga diduga kuat jadi bahan bancakan dan tumpang tindih

.


Perlu diketahui pagu anggaran
(1) belanja perjalanan dinas dalam negeri Rp196.2xx.xx0.
(2) belanja tagihan listrik Rp28.xxx.xx0
(3) belanja tagihan internet dan telepon Rp.13.xxx.xxx.
(4) belanja jasa tenaga kebersihan Rp: 36.xxx.xxx
(5) belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp: 157.XXX.XXX
(6) belanja perjalanan dinas biasa Rp:34.XXX.XXX
(7) belanja perjalanan dinas biasa Rp:61X.XXX.XXX



Diduga Pengelola anggaran di dinas inspektorat Mar Uup dan tumpang tindih, Namun sangat disayangkan Kepala Dinas inspektorat resta Irawan diduga bungkam saat ingin dikonfirmasi oleh awak media InfoLinggau melalui pesan WhatsApp



Untuk diketahui wartawan atau pers dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang pers., Pasal 4 ayat (3) untuk menjamin kemerdekaan Pers., Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dan Pasal 8.Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum sampai berita ini ditayangkan, kepala dinas inspektorat Lubuklinggau resta Irawan masih belum bisa dikonfirmasi. (Rilis/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama