Rapat PARIPURNA DPRD Kota Lubuk Linggau Terkait RAPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023

LUBUK LINGGAU, TINTAKEBEBASAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau Sumber Agung Kec. Lubuk Linggau Utara I Sumatera Selatan. Rabu (19/06/2024)


Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau H. RODI WIJAYA, M.Si serta dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau Ir. H. TRISKO DEFRIANSYA, S.T., M.Si., IPU, Sekda Kota Lubuk Linggau Dr H Tamri MM, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau Zulfikar, Sos, MM, Kepala OPD, Anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.


Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023. Rapat ini diawali dengan penyampaian Raperda terkait Pertanggung Jawaban APBD Kota Lubuk Linggau Tahun 2023. Selanjutnya, berbagai fraksi-fraksi dewan memberikan pemandangan umum. Mereka menyampaikan berbagai pandangan evaluasi terhadap Raperda yang diajukan.


Dalam rapat tersebut Pejabat Wali Kota lubuk linggau H. Trisko Defriyansa juga menyampaikan mengenai laporan terkait anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2023. Dalam pidatonya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau sebesar 75,23 persen hal ini perlu untuk ditingkatkan lagi. Serta mengoptimalisasikan pajak daerah dengan melakukan pendekatan kepada Wajib Pajak.(ujarnya)


Selanjutnya, menutup rangkaian kegiatan rapat tersebut pihak agenda eksekutif memberikan jawaban atas semua pemandangan umum yang telah disampaikan memastikan transfaransi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Daerah. (Agus salim) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama